Arab Saudi Kecam Pejabat India yang Hina Nabi Muhammad

 Arab Saudi Kecam Pejabat India yang Hina Nabi Muhammad

Respon Arab Soal Larangan Pendidikan bagi Perempuan oleh Taliban (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Riyadh – Kedua juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India telah hina Nabi Muhammad. Pemerintah Arab Saudi mengancam mengenai pernyataan juru bicara itu.

“Kementerian Luar Negeri menyatakan kecaman atas pernyataan yang dibuat oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata India. Yang Menghina Nabi Muhammad dan menegaskan kembali penolakan permanen prasangka terhadap simbol agama Islam. Di samping semua tokoh dan simbol agama,” ungkap siaran pers Kemenlu Arab dilansir dari Al Arabiya, Senin (6/6/2022).

Setelah mendapat kecaman tersebut, partai India BJP akhirnya menangguhkan juru bicaranya Nupur Sharma atas komentarnya tentang Nabi Muhammad.

Kementerian Saudi menyambut baik langkah-langkah BJP dan menegaskan kembali posisi Kerajaan yang menyerukan untuk menghormati semua kepercayaan dan agama.

Negara-negara Teluk Qatar dan Kuwait telah memanggil duta besar India mereka. Doha menuntut pemerintah India mengeluarkan permintaan maaf publik atas komentar Sharma.

Sharma mengatakan di Twitter bahwa komentarnya sebagai tanggapan atas “penghinaan” yang dibuat terhadap dewa Hindu Siwa.

“Jika kata-kata saya telah menyebabkan ketidaknyamanan atau menyakiti perasaan keagamaan siapa pun. Saya dengan ini menarik pernyataan saya tanpa syarat,” katanya.

Pernyataan Sharma itu telah disalahkan atas bentrokan di negara bagian India dan juga telah mendorong tuntutan untuk penangkapan juru bicara di India.

Duta besar India untuk Kuwait dan Qatar juga dipanggil untuk menerima catatan protes resmi atas komentar tersebut. Kementerian luar negeri Pakistan pun mengeluarkan pernyataan yang mengutuk “pernyataan yang sangat menghina” dan tanggapan BJP.

“Pernyataan yang sama sekali tidak dapat diterima ini tidak hanya sangat melukai perasaan rakyat Pakistan. Tetapi juga miliaran Muslim di seluruh dunia,” kata Kemenlu Pakistan dalam sebuah pernyataan.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *