Apakah Umur Bisa Bertambah?

 Apakah Umur Bisa Bertambah?

Umur

HIDAYATUINA.COM – Beberapa pekan lalu rekan saya bertanya perihal umur, apakah umur bisa bertambah atau tidak? Jika tidak, kenapa banyak orang yang mendoakan “semoga panjang umur”. Dan bagaimana dengan hadis yang berbunyi:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahim.” (H.R Bukhari)

Lalu sebenarnya bagaimana konsep umur itu sendiri dalam Islam?

Umur dalam bahasa Arab berarti مدة الحياة usia atau ramai, sedangkan Ajal menurut Madzhab yang benar secara mutlak berarti sempurnya masa usia yang tidak bisa berkurang dan bertambah. Dalam dunia ini segala sesuatu memiliki Ajal yang telah ditentukan, Begitupula dengan makhluk hidup yang dibunuh bukan mati karena dibunuh melaikan karena Ajalnya. Jadi Ajal merupakan suatu ketentuan yang paten tidak bisa berubah dan diubah. Hal demikian ditunjukan dengan firman Allah Surah al-‘Arāf Ayat 34:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

“Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan”.

Tidak hanya itu banyak hadis-hadis yang menunjukan secara pasti mengenai Ajal yang tidal bisa bertambah dan berkurang. Dalam tafsirnya Al-Razī mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Umur itu adalah Ajal itu sendiri. Jadi menurut pendapat ini Umur tidaklah bisa bertambah dan berkurang karena Umur adalah Ajal.
Namun, mengenai hadis diatas menurut pendapatnya Syaikh Muhammad al-Baijūrī dalam kitab Hāsyiah Jauhar al-Tauhīd, hadis yang menunjukan umur manusia bisa bertambah dengan melaksanakan sebuah keta’atan seperti Silaturrahīm mempunyai 3 pentakwilan makna:

  1. Bermakna kinyah artinya makna penambahan umur bukan secara dzohir dengan bertambah umurnya. Namun, bertambahnya Umur hanya secara kiasan terhadap bertambahnya kebaikan dan keberkahan. Secara analoginya seorang yang melakukan kebaikan atau keta’atan akan mendapatkan keramaian berupa kebikan dan keberkahan yang melimpah atau nama baiknya akan terus harum walaupun ia sudah meninggal.
  2. Adapun makna kedua yaitu bermakna dzodir yang dinisbatkan dalam Suhuf Malaikat. Didalamnya segala sesuatu telah ditetapkan secara mutlak tetapi dalam Ilm Allāh ditetapkan secara muqayyad (telah dibatasi). Seperti contoh, dalam Suhuf Malaikat Umur Zaid termaktub 50 tahun secara mutlak (artinya tidak ada penguruh ketika ia melakukan kebaikan atau kejelekan). Namun, dalam Ilm Allāh penetapan Umurnya secara muqayyad dengan catatan ketika ia tidak melakukan keta’atan dan apabila ia melakukan keta’atan Umurnya akan mencapai 60 tahun. Jika ilmu dan ketentuan Allah telah menetapkan ia akan melakukan kebaikan maka Zaid akan melakukannya dan umurnya menjadi 60 tahun. Adapun penambahan Umur tersebut dinisbatkan pada Suhuf Malaikat bukan pada Ilmu Allah.
  3. Yang terakhir yang dimaksud dengan penambahan Umur secara kenyataannya dikembalikan pada Ilmu Allah artinya pengurangan dan penambahan Umur manusia kembali pada kersa gusti Allah apakah ingin menetapkan atau tidak. Hal ini ditunjukan oleh firman Allah Surah al-Ra’du Ayat 39:

يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ وَيُثْبِتُ ۚوَعِنْدَهٗٓ اُمُّ الْكِتٰب

“Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nyalah terdapat Ummul-Kitāb (Lauh Mahfuz)”.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa Umur dapat bertambah entah dalam bentuk bertambah kebaikan dan keberkahan Umur, bertambah secara dzohir dalam Suhuf Malaikat atau bertambah sesuai khendak Allah sesuai dengan Ilmu Allah.

Muhammad Syihabudin Almuntadzori

http://STAI%20Al%20Anwar%20Sarang%20Rembang

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *