Apakah Salat Tahiyyatul Masjid Ada Waktu-Waktu yang Dilarang?

 Apakah Salat Tahiyyatul Masjid Ada Waktu-Waktu yang Dilarang?

Salat sunah tahiyyatul masjid (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Bebebrapa waktu lalu video seorang pemimpin di Malaysia yang tengah salat tahiyyatul masjid sempat viral. Bahkan menimbulkan fitnah yang menyerang Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dengan narasi salat jenazah pakai sujud dan ruku’.

Faktanya, tokoh yang sebenarnya dalam video itu tengah melaksanakan salat tahiyyatul masjid. Sebelumnya, Anda bisa membaca waktu-waktu terlarang untuk salat, lalu apakah semua jenis salat tidak boleh dilakukan pada kelima waktu haram di dalam artikel tersebut?

Bagaimana jika seorang Muslim yang hendak melaksanakan salat sunnah tahiyatul masjid berbarengan dengan waktu terlarang untuk salat? Salat tahiyyatul masjid ini sunah dilaksanakan kapan pun ketika seseorang masuk masjid.

Jadi ketika seseorang memasuki masjid kebetulan bersamaan dengan waktu terlarang untuk salat, tetap disunahkan. Seperti halnya pada saat melaksanakan salat gerhana bulan dan matahari.

Salat sunah tahiyyatul masjid harus dilakukan meskipun berbarengan dengan gerhana bulan dan matahari. Tidak bisa dilakukan sebelum atau sesudah gerhananya sehingga saat terjadi gerhana dan masuk masjid, tetap sunah melaksanakannya.

Salat Tahiyyatul Masjid di Depan Jenazah

Pada waktu yang bersamaan, tidak pula diharamkan untuk salat gerhana apabila terjadi di waktu yang diharamkan salat. Dengan kata lain, salat yang dilarang dilakukan pada lima waktu tersebut adalah salat sunah mutlak atau salat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah salatnya dilakukan.

Salat sunah mutlak adalah salat sunah yang tidak terikat dengan apa pun. Ia dilakukan begitu saja tanpa adanya sebab tertentu seperti, ketika Anda memiliki waktu luang dan ingin mengisinya dengan ibadah kepada Allah. Anda bisa melakukan salat dua rakaat atau lebih, inilah yang disebut dengan salat sunah mutlak.

Salat tahiyatul masjid boleh dilakukan dalam waktu-waktu terlarang, disyariatkan di setiap waktu. Kapan pun Anda memasuki masjid, maka jangan duduk sebelum salat dua rakaat, sekalipun hendak melaksanakan salat jenazah ketika memasuki masjid disunahkan melakukan salat sunah ini.

Apalagi saat waktu Anda masuk masjid itu adalah waktu yang terlarang melakukan salat sunah. Melaksanakan salat tahiyyatul masjid memberikan Anda pahala sunah.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *