Apakah Nabi Memerintahkan untuk Membunuh Orang Kafir?

 Apakah Nabi Memerintahkan untuk Membunuh Orang Kafir?

Masyarakat Kanada Berjaga-jaga Peringati Peristiwa Berdarah Keluarga Muslim (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Membunuh atau menghilangkan nyawa manusia termasuk dosa besar dan perbuatan tercela. Pembunuhan dikategorikan sebagai dosa besar setelah syirik, baik yang dibunuh itu seorang muslim maupun non-muslim.

Dalam Alquran Allah berfirman dalam Q.S al Isra’ ayat 33;

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” [al-Isrâ`/17:33].

Nabi Muhammad Saw juga melarang membunuh. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Nabi bersabda;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari baginda Nabi, beliau bersabda: “Jauhilah tujuh dosa yang akan membua binasa”, lantas sahabat  bertanya, “Wahai Rasullah, dosa apakah itu?”

Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR Imam Bukhari/2615 dan 6465, dan Imam Muslim/89).

Rasulullah Mengajarkan Cinta dan Kasih Sayang

Lalu bagaimanakah persoalan Nabi memerintah untuk membunuh orang kafir sehingga mereka bersyahadat?

Nabi Muhammad adalah Nabi yang diutus Allah sebagai rahmat bagi sekalian alam. Beliau Saw adalah manusia penuh kasih dan cinta dalam hatinya.

Menurut Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulum ad Din, dilansir dari Bincangsyariah.com, bahwa karakter yang tercermin dalam diri Nabi adalah Alquran. Rasulullah merupakan sikap teladan yang universal bagi manusia di seluruh dunia.

Dalam diri Rasullulah menjangkau berbagai lini kehidupan, baik itu kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Perilaku Nabi menjangkau seluruh bidang aktivitas manusia.

Sebagaimana dalam firman Allah dalam al-Ahzab ayat 21;

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya; Sesungguhnya pada diri Rasulullah (Muhammad) itu terdapat pola keteladanan yang baik bagimu.”

Salah satu tauladan yang ditunjukkan Nabi adalah cinta dan kasih terhadap manusia. Meskipun ia seorang non muslim. Hubungan indah dibangun Nabi dengan komunitas Kristen dan Yahudi di negeri Madinah.

Perintah Nabi untuk Berperang

Dalam berbagai firman dan hadis Nabi, ada beberapa teks ayat atau hadis yang menyuruh untuk berperang. Pada kesempatan ini, tulisan kita batasi terkait teks hadis yang menyuruh berperang dan membunuh non Muslim.

Berikut hadisnya;

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

Artinya: Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi manusia sehingga bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan supaya mereka menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Jika mereka melakukan itu maka darah dan harta mereka mendapat perlindungan dariku, kecuali karena alasan-alasan hukum Islam. Sedangkan perhitungan terakhir mereka terserah kepada Allah. (HR: AL-Bukhari dan Muslim)

Tak bisa dipungkiri, hadis ini sering disalahpahami orang yang membacanya. Kesalapahaman dalam menilik hadis ini datang dari dua kutub. Kutub pertama, diwakili oleh seorang muslim yang radikal, mereka memahami hadis ini sebagai legitimasi untuk memerangi dan membunuh seluruh kafir yang enggan memeluk agama Islam.

Sedangkan kutub kedua diwakili oleh sebagian non-muslim. Mereka  menganggap hadis ini bukti otentik Islam sebagai agama yang mengajarkan terorisme dan  kekerasan.

Islam bagi mereka disebarkan melalui perperangan dan pembunuhan. Tentu saja kedua anggapan di atas sangat tidak benar.

Memahami Makna Turunnya Hadis Agar Tidak Salah Paham

Islam bukanlah agama yang disebar dengan kekerasan. Islam tak juga agama perang. Islam itu cinta damai dan kemanusiaan.

Untuk itu, terkait hadis di atas penting kita memahami konteks turun hadis ini. Dan penting juga kita memahami apa sejatinya maksud ini.

Menurut Ibn Taimiyah dalam hadis tersebut, kata an-nas bukanlah memerangi seluruh non muslim. Dan bukan pula membunuh seluruh non muslim.

Ada pun kata an-nas dalam hadis di atas adalah orang-orang (manusia) yang ingin memerangi umat Islam. Dalam hadis ini manusia yang boleh atau diizinkan diperangi, hanya orang-orang musyrik yang mengangkat senjata dan ingin berperang dengan umat Islam.

Ada pun orang-orang musyrik atau non muslim lain yang mengikat tali damai dengan orang Islam, maka tak boleh diperangi. Ibn Taimiyah memperkuat argumennya dengan firman Allah dalam Q.S Albaqarah ayat 190;

وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ

artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190).

Hadis Larangan Membunuh

Terdapat dalam berbagai hadis Nabi, yang menyebutkan bahwa Islam melarang membunuh kaum non muslim dari kalangan Mua’had, dzimmi, dan Musta’man. Rasul dengan tegas melarang memerangi dan membunuh orang non muslim yang tak menyatakan perang dan menyerang Islam.

Nabi Muhammad pun mengancam orang yang membunuh orang kafir jenis ini. Pasalnya mereka adalah orang yang dilindungi dan haram untuk disakiti dan perangi.

Nabi mengatakan membunuh dan menyerang tiga golongan tersebut, termasuk dosa besar.

Nabi bersabda;

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Artinya; Barangsiapa membunuh kafir mu’ahad, maka ia tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (HR Imam Bukhari).

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *