Apa Itu Bank Fatwa?

 Apa Itu Bank Fatwa?

Apa Itu Bank Fatwa? (Ilustasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Dulu saya punya website favorite terkait dengan fatwa para ulama kontemporer, yaitu rubrik Bank Fatwa (بنك الفتاوى) yang termuat secara free di sebuah web bernama islamonline dot net.

Isinya nyaris semua fatwa dari berbagai macam kalangan, baik tokoh perorangan maupun atas nama lembaga fatwa.

Untuk satu masalah, kita disodorkan beberapa puluhan versi fatwa yang berbeda-beda.

Saya suka karena memang itulah pekerjaan saya sejak dulu. Selain itu memang jurusan kuliah syariah saya memang perbandingan Mazhab.

Hanya bedanya, di kuliah itu hanya diberikan perbedaan pendapat sebatas masalah klasik di empat Mazhab.

Sedangkan di masa kekinian, muncul ribuan masalah yang pasti tidak ada jawabannya dalam kitab fiqih klasik empat Mazhab.

Dan sebagai gantinya ada begitu banyak fatwa kontemporer hasil kajian tokoh-tokoh fiqih kekinian yang terhimpun rapi di islamonline.net itu.

Buat saya yang mendalami fiqih Perbandingan Mazhab, tentu menu ini jadi sangat besar manfaatnya.

Mungkin buat kalangan umum, makin banyak versi fatwa dianggap bikin pusing.

Memang disitulah bedanya. Saya sendiri pun dulu agak linglung juga ketika mulai kuliah perbandingan Mazhab di semester satu.

Apa-apa yang saya anggap sudah final dan dianggap kebenaran mutlak, ternyata ada khilafiyahnya.

Semakin banyak khilafiyahnya, semakin menarik buat saya dan teman-teman se-almamater.

Uniknya, saya pun sering panen hujatan, cacian, cemoohan bahkan makian, yang datangnya justru kebanyakan dari para tokoh ustadz, guru ngaji, penceramah, termasuk para habib.

Bukan apa-apa, studi perbandingan Mazhab buat mereka seolah tidak punya pendirian, plin-plan, bahkan dituduh tukang mencampur-aduk Mazhab alias talfiq.

Sebagian yang lain bahkan mengejek saya bahwa anak S-1 kok sudah sok membanding-bandingkan Mazhab. Seharusnya itu di pasca sarjana.

Namun lepas dari banyak salah paham banyak kalangan, memang studi membanding-bandingkan fiqih dan fatwa banyak dibutuhkan orang.

Sebab kita jadi bisa lebih bijaksana dalam menerima kenyataan, bahwa perbedaan itu memang ada.

Dan terlebih lagi kita yang hidup di masa kekinian. Ada begitu banyak pandangan para ulama kontemporer yang berbeda-beda.

Masing-masing pasti punya hujjah dan argumentasi. Dan web yang paling banyak memuat fatwa itu adalah islamonline.net.

Namun sayang sekali entah kenapa, tiba-tiba islamonline.net tiba-tiba berubah total. Menu Bank Fatwa sudah menghilang entah kemana.

Saya kurang tahu apakah teknologi AI terkini bisa melakukan collecting ulang semua fatwa ulama kontemporer itu dengan rapi, dilengkapi dengan identitas pemilik fatwa dan teks asli fatwanya. []

Ahmad Sarwat

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *