Antisipasi Corona, Kemenag Aceh Keluarkan Imbauan untuk Madrasah
HIDAYATUNA.COM, Banda Aceh – Menteri Agama dan Dirjen Pendidikan Islam serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh mengimbau, siswa madrasah MI, MTsN, hingga MA untuk melakukan aktivitas pembelajaran di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran wabah virus corona, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19.
Menurut Plt Kakanwil Kemenag Aceh H. Djulaidi, peralihan aktivitas belajar dari sekolah ke rumah bagi siswa madrasah yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Surat edaran Menag tersebut berisi tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Kementerian Agama.
“Berdasarkan surat edaran Menteri Agama dan Dirjen Pendis serta koordinasi dengan Pemprov Aceh, mulai 16 hingga 28 Maret pelaksanaan pembelajaran di Madrasah dilakukan di rumah,” kata Djulaidi dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (18/3/2020).
Menurut Djulaidi, menindaklajuti surat edaran tersebut, pihaknya sudah meminta kepada kepala satuan pendidikan untuk menginformasikan kepada orang tua siswa untuk melakukan pengawasan serta memastikan siswa yang melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.
“Kami juga mengimbau madrasah untuk menunda kegiatan lomba pendidikan dan study tour. Sementara kepala madrasah, pengawas, guru dan tenaga administrasi masuk kerja seperti hari biasa. Imbaun tersebut sudah kami teruskan melalui surat edaran nomor 1 tahun 2020 Kanwil Kemenag Aceh,” ujarnya.
Selain itu seluruh rumah ibadah agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Khusus masjid dan mushola diimbau untuk menggulung karpet, mencuci mukena, sarung dan sajadah secara rutin.
“Kepada umat muslim kami sarankan memperbanyak doa dan dzikir serta amalan lainnya agar dijauhkan dari bencana,” tandasnya.