Anjuran Mandi Wajib Setelah Mualaf, Ini Dalilnya!

 Anjuran Mandi Wajib Setelah Mualaf, Ini Dalilnya!

Mengenal Perbedaan Antara Nikmat dan Istidraj (Ilustrasi/Hidaytauna)

HIDAYATUNA.COM – Orang yang baru menjadi mualaf, umumnya sudah pernah mengalami junub atau haid. Tentunya saat belum memeluk Islam, ia tidak mandi besar sebagaimana yang disyariatkan dalam Islam.

Dengan demikian apakah ia wajib mandi besar dari junub atau haid setelah mualaf? Para ulama pun berbeda pendapat.

Menurut Imam Ahmad, Imam Malik, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir, mereka berpendapat bahwa wajib mandi besar bagi orang mualaf. Baik yang saat sebelum mualaf pernah junub atau haid, maupun yang belum sama sekali.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Tadzkiratul Fuqaha oleh Abu Manshur Jamaluddin berikut;

وقال أحمد ومالك وأبو ثوروابن المنذر : إذا أسلم الكافر وجب عليه الغسل سواء كان أصليا أو مرتدا اغتسل قبل إسلامه أو لم يغتسل وجد منه في حال كفره ما يوجب الغسل أو لا لأن قيس‌ ابن عاصم ، وثمامة بن أثال أسلما فأمرهما النبيّ بالاغتسال

Imam Ahmad, Imam Malik, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir berkata; ‘Jika orang kafir masuk Islam, maka wajib baginya mandi besar. Baik ia kafir asli atau karena murtad, baik sudah mandi besar sebelum mualaf atau belum mandi besar, baik sebelum Islam sudah mengalami sesuatu yang mewajibkan mandi besar atau tidak. Hal ini karena Qais bin Ashim dan Tsumamah bin Atsal masuk Islam dan Nabi Saw menyuruh keduanya untuk mandi.

Sunah Mandi Wajib

Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii berpendapat bahwa mandi besar bagi mualaf tidak wajib, melainkan sunah. Hal ini karena banyaknya sahabat yang baru saja mualaf namun tidak diperintah mandi besar oleh Nabi Saw.

Andaikan mandi besar itu wajib, maka pasti akan menyuruh mereka untuk mandi besar sesaat setelah mereka masuk Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Tadzkiratul Fuqaha oleh Abu Manshur Jamaluddin berikut;

وقال أبو حنيفة : لا يجب لعدم أمر الصحابة به حال إسلامهم

“Imam Abu Hanifah berkata; ‘Tidak wajib mandi besar karena para sahabat tidak diperintah untuk mandi besar ketika mereka masuk Islam.’”

Meski Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii tidak mewajibkan mandi besar bagi orang yang baru masuk Islam, namun keduanya menganjurkan untuk mandi besar. Dengan begitu. bagi orang yang baru mualaf, maka hendaknya ia mandi besar sesaat setelah ia baru mengucapkan kalimat syahadat.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *