Alhamdulillah!! Arab Saudi Perpanjang Masa Tinggal Jemaah Umrah Asing
HIDAYATUNA.COM, Teheran – Arab Saudi mengumumkan bahwa otoritas perpanjang masa tinggal jemaah umrah hingga masa pra-corona virus. Aturan ini berlaku bagi umat Islam yang datang dari negara lain, jemaah kini dapat tinggal hingga 30 hari di Kerajaan.
Setelah perjalanan umrah dilanjutkan secara bertahap akhir tahun lalu, jemaah haji di luar negeri diizinkan untuk tinggal selama 10 hari. Ini hanya sebagai bagian dari upaya untuk membatasi penyebaran COVID-19.
Dalam beberapa pekan terakhir, Arab Saudi telah melonggarkan pembatasan anti-virus. Hal tersebut memungkinkan kehidupan kembali normal.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan bahwa masa tinggal 30 hari diperbolehkan untuk jemaah umrah yang datang dari luar negeri. Surat kabar Okaze melaporakan, ketentuan tersebut berlaku terutama bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
Jemaah umrah di luar negeri juga diharuskan untuk divaksinasi penuh terhadap COVID-19. Para jemaah yang disuntik dengan vaksin yang diakui di Arab Saudi akan diizinkan untuk mulai melakukan ritual umrah tanpa harus menjalani karantina institusional.
Aturan Baru Jemaah Lansia
Mereka yang diinokulasi dengan vaksin lain yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan menjalani karantina institusional selama tiga hari. Setelah 48 jam di karantina, mereka harus menunjukkan tes PCR pendeteksi virus corona negatif. Setelah itu akan diizinkan untuk melakukan ritual umrah.
Awal pekan ini, Okaz melaporkan bahwa otoritas Saudi menurunkan batas usia bagi Muslim di luar negeri. Dengan begitu, pihak otoritas Saudi mengizinkan umrah bagi jemaah yang datang dari luar negeri yang berusia di atas 50 tahun.
Menurut aturan baru, Muslim di luar negeri yang berusia di bawah 18 tahun masih tidak diperbolehkan melakukan umrah. Kementerian Haji dan Umrah baru-baru ini meluncurkan layanan.
Layanan tersebut memungkinkan jemaah umrah di luar negeri mendapatkan izin untuk melakukan ritual di Masjidil Haram di Mekah. Sekaligus salat di Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi kesehatan Eatmarna dan Tawakkalna. Setelah mendaftar di platform Qudum di upaya untuk memfasilitasi prosedur bagi mereka.
Pada bulan Oktober, Arab Saudi melonggarkan pembatasan terhadap COVID-19. Hal ini lantaran situasi epidemiologis di negara itu stabil di tengah penurunan infeksi yang signifikan. Langkah-langkah santai termasuk mengakhiri jarak bagi jemaah di dua masjid suci di Mekah dan Madinah di mana kapasitas penuh telah dipulihkan.