Aksi Sawer Qariah Viral, MUI: Itu Langgar Nilai Kesopanan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis geram aksi sawer terhadap qariah di Pandeglang, Banten yang videonya viral baru-baru ini di media sosial. Ia menilai tindakan nyawer orang saat baca ayat suci al-Qur’an sebagai tindakan yang salah.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis,” ungkap Cholil melalui akun Twitter pribadinya dikutip Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut dirinya juga menyebut bahwa aksi tersebut sebagai perbuatan yang haram dilakukan, karena dinilai melanggar nilai-nilai kesopanan.
“(Itu) perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” sambungnya.
Untuk itu dirinya meminta aksi nyawer orang yang sedang mengaji dihentikan. Ia mengingatkan aksi tersebut juga bukan sebagai bentuk tradisi baik yang harus dipertahankan.
Karenanya ia meminta para tokoh agama untuk menolak aksi sawer terhadap qariah.
“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik,” jelasnya.
Menurutnya aksi tersebut bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qariah.
Sebagai informasi, sebelumnya telah virah sebuah video yang menampilkan seorang qariah sedang disawer duit. Aksi itu dilakukan saat qariah melantunkan ayat suci Al-Qur’an.
Saat qariah melantunkan ayat suci Al-Qur’an, dua orang pria naik ke atas panggung kemudian mereka mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.
Mereka melempar-lempar uang persis di depan sang qariah. Tak hanya ‘melempar-lemparkan’ uang, bahkan satu pria menyawer qariah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung sang qariah. []