Aksi Polisi Jerman Telah Lukai Hati Umat Islam Dunia

 Aksi Polisi Jerman Telah Lukai Hati Umat Islam Dunia

Polisi Jerman

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Aksi penggrebekan masjid yang dilakukan polisi Jerman baru baru ini dinilai telah melukai hati umat Islam di seluruh dunia.

Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dalam siaran persnya dilansir dari di Anadolu Agency, Sabtu, 25 Oktober 2020.

“Penggerebekan ini tidak hanya terhadap komunitas di masjid Mevlana, itu juga merupakan tindakan terhadap semua komunitas Muslim, dan itu tidak bisa dijelaskan,” katanya.

Pasca aksi diskriminasi terhadap komunitas muslim di Jerman, pemerintah Turki secara tegas mengecam dan mengutuk keras aksi polisi Jerman.

Pasalnya penggrebekan Masjid Mevlana di Kota Berlin ini dianggap sangat tidak etis ketika para jamaah sedang menjalankan shalat subuh.

Parahnya lagi, para aparat kepolisian yang berjumlah 150 orang itu masuk masjid dengan masih memakai sepatu boot.

Selain itu, apa yang ditunjukkan aparat kepolisian Jerman terhadap komunitas muslim yang sedang melaksanakan shalat subuh dianggap sebagai aksi yang menciderai demokrasi.

“Ini berbanding terbalik dengan slogan kebebasan berekspresi dan berkeyakinan Jerman yang selalu dikatakan,” ungkap Kemlu Turki.

Dalam keterangan tersebut, tindakan Polisi Jerman merupakan cerminan buruk bagi negara yang katanya menunjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Turki mendesak Pemerintah Jerman mengakui komunitas Muslim, yang populasinya di Jerman hampir lima juta, merupakan bagian integral dari Jerman.

Pemerintah Jerman juga diminta berhenti mendiskriminasi dan meminggirkan umat Islam di sana.

Sebelumnya, polisi Jerman menggerebek Masjid Mevlana, Rabu (21/10), dengan dalih penyelidikan keuangan.

Penggerebekan dilakukan ketika umat Islam berkumpul untuk sholat subuh. Sekitar 150 polisi masuk ke dalam masjid dengan sepatu bot mereka.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *