Akidah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Dipermasalahkan?

 Akidah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Dipermasalahkan?

Syekh Said Ramadhan Al-Buthi: Intelektual Muslim Sang Penggema Suara Moderat (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Siapa yang tak kenal Syaikh Abdul Qadir al-Jilani? Kewaliannya sangat masyhur, apalagi di Indonesia, di mana manaqibnya (kisah hidupnya) dibaca di berbagai majelis. Namun ada yang bisa dibilang tidak lumrah dari akidah beliau?

Tidak lumrah di sini maksudnya anti mainstream alias berbeda dengan akidah yang diajarkan oleh mayoritas ulama. Ya, saya ulangi agar jelas bagi siapa pun, dalam hal ini beliau memilih qaul yang dianut minoritas ulama. Sebab itu ada yang mempermasalahkannya pada Syaikhul Islam Izzuddin bin Abdissalam asy-Syafi’i.

Ceritanya, pada suatu hari Syaikh Izzuddin bercerita:

مَا نُقِلَتْ إِلَيْنَا كَرَامَاتُ أَحَدٍ بِالتَّوَاتُرِ إِلَاّ الشَّيْخُ عَبْدُ القَادِرِ

“Tidak ada karamah wali mana pun yang dinukil secara mutawatir sampai pada kita kecuali Syaikh Abdul Qadir.”

Lalu ada hadirin yang keheranan hingga bertanya:

هَذَا ‌مَعَ ‌اعْتِقَادِهِ: فَكَيْفَ هَذَا؟

“Bagaimana bisa padahal akidahnya begitu, bagaimana ini?”

Akidah Penetapan Sifat Uluw

Syaikhul Islam Izzuddin bin Abdissalam asy-Syafi’i kemudian berkata dengan perkataan yang menjadi salah satu kaidah penting dalam pembahasan akidah, yakni:

لَازِمُ المَذْهَبِ لَيْسَ بِمَذْهَبٍ ¹

“Konsekuensi sebuah pendapat bukanlah pendapat itu sendiri”.

Akidah apa yang dimaksud hingga penanya keheranan, bagaimana bisa orang yang punya akidah begitu, bisa menjadi waliyullah? Apalagi karamahnya diceritakan luas dari satu generasi ke generasi lain.

Syaikh Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa itu adalah tentang akidah penetapan sifat Uluw yang dianut oleh para Hanabilah. Akidah ini didapat dari Imam Ahmad bin Hanbal, dan Syaikh Abdul Qadir sendiri adalah salah satu ulama Hanbali.²

Dalam hal ini Syaikh Adz-Dzahabi salah dalam memilih diksi sebab tidak ada satu pun kalangan dalam Islam yang menolak sifat Uluw atau sifat Maha Tinggi bagi Allah. Semua sepakat bahwa Allah adalah Maha Tinggi dan semua terbiasa memberi akhiran “Ta’ala”  (yang berarti Maha Tinggi) setelah menyebut kata “Allah”.

Mayoritas ulama bukanlah mempermasalahkan sifat uluw tetapi jihah al-hissiyah (arah fisikal bagi Allah). Sifat Uluw disepakati, tapi jihah hissiyah ditolak oleh mayoritas ulama yang terdiri dari ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah Asy’ariyah-Maturidiyah.

Kaidah Penting yang Tidak Boleh Dilupakan

Perbedaan antara uluw dan jihah adalah seperti dijelaskan oleh al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani al-Asy’ari berikut:

وَلَا يَلْزَمُ مِنْ كَوْنِ جِهَتَيِ الْعُلُوِّ وَالسُّفْلِ مُحَالٌ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُوصَفَ بِالْعُلُوِّ لِأَنَّ وَصْفَهُ بِالْعُلُوِّ مِنْ جِهَةِ الْمَعْنَى وَالْمُسْتَحِيلُ كَوْنُ ذَلِكَ مِنْ جِهَةِ الْحِسِّ  ³

“Kemustahilan arah atas dan bawah bagi Allah tidak berkonsekuensi bahwa Allah tidak disifati dengan sifat uluw (Maha Tinggi). Sebab menyifati Allah Maha Tinggi adalah dari segi maknawi sedangkan yang mustahil adalah dari segi fisikal.”

Sebab itu, ketika Syaikh Abdul Qadir atau tokoh Hanabilah garis lurus lainnya menyampaikan redaksi bahwa Allah di atas langit. Allah di atas Arasy beristiwa, Allah sendiri yang beristiwa (istawa bidzatihi), dan sebagainya.

Janganlah dianggap bahwa konsekuensinya adalah menetapkan arah fisikal bagi Allah, yang mana itu mustahil dan hanya diyakini oleh ahli bid’ah. Meskipun sepintas konsekuensi kalimat itu ke arah sana, tetapi seperti kata Syaikh Izzuddin, konsekuensi dari sebuah pendapat bukanlah pendapat itu sendiri.

Dengan kata lain, Syaikh Abdul Qadir jangan dianggap menetapkan tempat atau arah fisikal bagi Allah. Meskipun ada beberapa redaksi perkataannya yang sepintas mengarah ke situ. Ini adalah kaidah penting yang tidak boleh dilupakan sehingga tidak perlu heran mengapa beliau bisa menjadi waliyullah.

Perbedaan Redaksional

Pembahasan ucapan-ucapan Syaikh Abdul Qadir secara komprehensif cukup panjang dan postingan ini tidak dimaksudkan untuk itu. Semoga sempat saya tulis lain kali. Sebagian kecil pernah saya singgung di postingan dalam media sosial yang lama.

Adapun tentang penetapan arah fisikal sendiri pun sebagian ulama masih memakluminya sepanjang yang dimaksud adalah arah fisikal Arasy. Bukan Arah fisikal Allah yang menjadikan Allah semacam jisim, seperti diterangkan oleh al-Karmi.⁴

Adapun yang menetapkan arah (jihah) bagi Allah tapi dengan maksud bahwa Allah bukan jisim yang berada dalam suatu arah fisikal tertentu dari jisim lainnya. Maka seperti kata Syarif al-Jurjani, والمنازعة مع هذا القائل راجعة إلى اللفظ دون المعنى (Perdebatan tentang ini hanya redaksional, bukan dalam hal substansi).⁵

Perbedaan redaksional inilah yang terjadi antara Syaikh Abdul Qadir al-Jilani al-Hanbali dengan mayoritas ulama yang terdiri dari Asy’ariyah-Maturidiyah. Tentu saja ini berbeda dengan perbedaan antara Ahlussunnah Wal Jamaah dengan mereka yang menetapkan sifat fisikal (jismiyah) bagi Allah.

Berbeda antara Ahlussunnah Wal Jamaah dengan mereka yang mengatakan bahwa Allah duduk. Punya bagian-bagian dan terjadi sentuhan antara Allah dengan makhluk sebab ini bukan lagi perbedaan redaksional melainkan substansial.

Wallahu a’lam

 

 

____________________________

¹. Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’.

². ibid.

³. Ibnu Hajar, Fath al-Bary.

⁴. Mar’i al-Karmi, Aqawil ats-Tsiqat.

⁵. Syarif al-Jurjani, Syarh al-Mawaqif

Abdul Wahab Ahmad

Ketua Prodi Hukum Pidana Islam UIN KHAS Penulis Buku dan Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Pengurus Wilayah LBM Jawa Timur.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *