Akademisi Universitas Katolik Dukung MUI Soal Mudik Haram
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengaku mendukung wacana fatwa haram untuk mudik di tengah situasi pandemi virus corona saat ini. Hal ini dinilai bisa efektif untuk mengurangi persebaran wabah corona.
“(Saya) sependapat dengan MUI,” Djoko Setijowarno dilansir dari Medcom, Senin (6/4/2020).
Namun dirinya cukup menyayangkan, wacana fatwa mudik haram dari MUI ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah. Dimana sampai saat ini pemerintah sendiri tak mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran tahun ini.
Untuk itu, Djoko berpandangan situasi ini tidak akan menimbulkan orang lain untuk tidak mudik ke kampung halaman. Ia memprediksi mudik dengan menggunaan sepeda motor tetap tidak akan terbendung meski program mudik gratis dihapus.
Di tengah situasi wabah virus corona, Djoko meminta masyarakat tak melakukan mudik. Menurut dia, untuk sementara silaturrahim bisa dilakukan melalui video call.
“Masyarakat masih bisa melakukan video call dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman,” sambungnya.
Sebagai informasi, sebelumnya MUI sempat menyinggung perihal hukum haram mudik di tengah wabah corona. Merujuk pada sebuah hadist nabi, MUI mempertimbangkan efek madhorot yang lebih besar dari kegiatan mudik.
Pasalnya mudik bisa memicu persebaran virus corona tidak terbendung. Untuk itu kegiatan mudik lebaran tahun ini diusulkan untuk ditiadakan. Semata mata dalam rangka memutus mata rantai persebaran corona.