AIS dan Ponpes TQN Banten Gelar ‘Deklarasi Penolakan atas paham Radikalisme dan Khilafah’
HIDAYATUNA.COM, Banten — Arus Informasi Santri (AIS), Banten, yang bergabung dengan santri-santri Ponpes Toriqoh Qodiriyah wan Naqsyabandiyah (TQN) Al Mubarok yang berlokasi di Cinangka, Serang, Banten, melakukan Deklarasi Penolakan atas paham Radikalisme dan Khilafah, pada Minggu (29/12/2019).
Salah satu anggota AIS Banten, Gus Rd. Faruq Febrian mengatakan bahwa wacana sistem Khilafah yang jadi bahan obrolan beberapa kalangan saat ini dinilainya sangat membahayakan.
“Radikalisme dan Faham Khilafah yang sampai saat ini digembar-gemborkan oleh ormas-ormas tertentu sangat membahayakan bagi keamanan Negeri ini. Sehingga kita harus berhati-hati dan menjaga saudara-saudara kita agar jangan sampai dipengaruhi oleh faham ini,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa wacana penegakan sistem khilafah oleh beberapa ormas yang mengatasnamakan Islam harus diwaspadai. Sementara itu, gelagat ormas-ormas yang mengatasnamakan Khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan harus dicurigai.
“Mereka berpura-pura membawa sangsaka Merah Putih sebagai sebuah kebanggaan, namun mereka juga membawa bendera Putih dan bendera hitam yang terdapat tulisan Laa Ilaha Illallah Muhammadur Rasulullah. Padahal, Rasulullah SAW tidak pernah memiliki bendera yang seperti itu saat masih hidup,” terangnya.
Lebih lanjut, ia yang merupakan ketua Rukun Wargi Sumedang Provinsi Banten itu juga mengatakan, jika tidak ada kewajiban yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk menerapkan satu sistem pemerintahan tertentu, termasuk Khilafah Islamiah seperti yang disuarakan oleh HTI dan FPI.
“Rasulullah tidak pernah memerintahkan penerapan Sistem Khilafah di muka bumi ini. Jika ada ormas yang mengajak kepada Khilafah, maka itu adalah bughot (kudeta, red.) Dan hukumnya adalah Haram,” pungkasnya.
Selain itu, perlu diketahui, bahwa deklarasi yang dihadiri 50 santri itu, berbunyi: “KAMI DARI ARUS INFORMASI SANTRI (AIS) DAN KELUARGA BESAR PONDOK PESANTREN TQN AL-MUBAROK CINANGKA KAB.SERANG MENYATAKAN: “MENOLAK TERHADAP SEGALA BENTUK PENYEBARAN FAHAM RADIKALISME DAN FAHAM ANTI PANCASILA. NKRI HARGA MATI”.