Adakan Tabligh Akbar, 3 Jamaah Masjid Jami Kebun Jeruk Positif Corona

 Adakan Tabligh Akbar, 3 Jamaah Masjid Jami Kebun Jeruk Positif Corona

HIDAYATUNA.COM – Sekitar 300 orang anggota komunitas Jamaah Tabligh menjalani karantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Hal ini disebabkan adanya tiga orang anggota jamaah tabligh tersebut yang positif terpapar virus corona.

Tiga orang yang positif corona tersebut diketahui setelah sudin Kesehatan Jakarta Barat menggelar rapid test kepada para jamaah, kamis (26/3/2020). ketiga jamaah yang positif corona merupakan warga Medan, Sumatera Utara.

Camat Taman Sari, Risan mengatakan ada puluhan orang WNA yang turut dikarantina di dalam Masjid “Ada juga warga negara asing yang datang kesitu, seperti dari Pakistan, India, Thailand, ada kurang lebih 70-80 WNA, yang banyak India,” kata Risan.

Camat Taman Sari tersebut mengatakan, para jamaah berkumpul di Masjid Jami Kebun Jeruk pada 26 Maret 2020 untuk mengadakan tabligh akbar. Pesertanya berbagai kota seperti Medan, Jambi, Lampung dan luar negeri. “Mereka agendanya sudah terjadwal, misalnya lima hari di sini, nanti berangkat lagi ke Medan terus berangkat lagi, keliling dunialah,” kata dia.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi membenarkan bahwa Masjid Jami Kebun Jeruk merupakan salah satu tempat yang setiap hari ramai didatangi jamaah dari berbagai negara. “Masjid itu tempat orang berziarah untuk waktu yang cukup lama, dari Nusantara dan beberapa negara,” kata Rustam saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).

Hal ini juga dikuatkan oleh Nur Iman, pengurus Masjid Jami Kebun Jeruk. Menurutnya masjid tersebut memang tidak pernah sepi dari jamaah yang berasal dari berbagai daerah bahkan luar negeri. “Bahkan Jumat dua minggu yang lalu (jumlah jamaahnya) sampai 3000 orang,” ujarnya. 

Kejadian ini tentu sangat disayangkan mengingat pemerintah telah sejak lama menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan acara, apalagi acara Tabligh Akbar yang dapat melibatkan banyak orang, dan meningkatkan risiko menyebarnya virus corona. MUI pun telah mengeluarkan fatwa agar masjid-masjid mengurangi kegiatannya bahkan MUI meminta masjid-masjid di daerah rawan Covid-19 untuk meniadakan shalat jumat.

Wallahu ‘Alam

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *