Ada Tarawih Jamaah, Bupati Majalengka: Tolong Pahami Keadaan Darurat
HIDAYATUNA.COM, Majalengka – Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta agar masyarakat Kabupaten Majalengka memahami bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19) adalah kondisi yang serius.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kabar terkait warga di sejumlah lokasi di Kabupaten Majalengka yang masih terlihat menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah di masjid serta melakukan aktivitas ngabuburit di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19.
Karna mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Ramadan di tengah pandemic yang tengah berlangsung. Sehingga disayangkan jika masih terdapat masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan atau pun menaati peraturan yang diberlakukan selama masa pandemi.
“Pemerintah hanya ingin rakyatnya selamat dan sehat. Makannya mari kita ikuti aturan dari pemerintah,” ucap Bupati Majalengka itu, dikutip hidayatuna.com Senin (27/4/20).
Karna menyampaikan pihaknya bukannya melarang shalat tarawih. Hanya menghimbau agar ibadah dapat dilaksanakan oleh masyarakat di rumah masing-masingdalam situasi darurat.
Menurutnya di dalam hukum agama Islam, rukhsah atau keringanan dalam pelaksanaan ibadah dapat berlaku sesuai kondisi yang tengah dihadapi.
“Tolong masyarakat harus paham dengan keadaan darurat,” tegas Karna. (AS/Hidayatuna.com)