Pemerintah Diminta Jelaskan Perihal Pemakaman Jenazah Covid-19
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, atau MUI, Anwar Abbas kembali menyoroti perihal adanya penolakan pemakaman oleh masyarakat terhadap jenazah yang terpapar virus corona, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19. Anwar mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya ketakutan yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat.
“Tapi adanya ketakutan yang berlebihan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan tentu juga adalah tidak baik,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/20).
Oleh karena itu ia meminta untuk dilakukan penjelasan kepada masyarakat agar dapat dimengerti dan dipahami secara baik. Menururt Anwar para ahli dan pemerintah harus menjelaskan secara terang kepada masyarakat tentang cara penguburan jenazah terpapar Corona yang aman, dan dijamin tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat setempat.
“Agar masyarakat bisa mengerti dan memahaminya secara baik sehingga mereka bisa hidup dengan tenang,” kata Anwar.
Anwar mengatakan penolakan pemakaman jenazah terpapar covid-19 yang dilakukan sebagian masyarakat tentu jelas sangat memprihatinkan dan sesalkan. Apalagi, kata Anwar, mereka tahu bahwa dalam agama Islam, orang yang masih hidup harus dan wajib hukumnya menghormati jenazah. Salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam, yaitu dengan menguburkannya.
Anwar pun mengimbau masyarakat untuk tidak menolak jenazah jika penguburannya sudah aman dan ketentuannya terpenuhi.
“Kita harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakaman-Nya dan jangan lagi ada penolakan-penolakan (jenazah covid-19), karena hal itu jelas akan membuat kita susah semua,” kata Anwar. (AS/Hidayatuna.com)