9 Syarat Menjadi Ahli Tafsir

 9 Syarat Menjadi Ahli Tafsir

Syarat menjadi mufassir (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Menjadi ahli tafsir tentu Anda harus siap dengan 9 syarat yang lebih dulu mesti ditempuh. Sebab, tidak sembarang orang bisa menjadi ahli tafsir.

Melalui syarat tersebut, tentu Anda dapat memenuhi kapasitas tertentu sehingga dapat disebut sebagai mufasir. Mufasir ialah sebutan untuk orang yang menafsirkan Alquran.

Dalam buku Ilmu Tafsir karya Ustadz Ahmad Sarwat, dikutip dari Republika.co.id, ada 9 syarat agar seseorang bisa menjadi mufasir.

1. Sehat Akidah

Seorang ahli tafsir tidak boleh memiliki akidah yang melenceng. Akidahnya tidak boleh menyimpang karena jika demikian, yang bersangkutan bisa saja menafsirkan ayat-ayat Alquran untuk kepentingan penyelewengannya. Hal itu tentu jauh dari kebaikan.

2. Bebas dari Nafsu

Kedua, terbebas dari hawa nafsu. Seluruh mufasir memang dilarang menggunakan hawa nafsu dan kepentingan pribadi maupun kelompok dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran. Seorang ahli tafsir harus betul-betul menanggalkan subjektivitasnya.

3. Menafsirkan Alquran dengan Alquran

Alquran turun dari satu sumber, maka tiap ayat menjadi penjelas dari ayat lainnya dan tidak saling bertentangan. Maka, sebelum mencari dari penjelasan keterangan lain, yang harus dirujuk pertama kali dalam menafsirkan adalah ayat Alquran itu sendiri.

4. Menafsirkan Alquran dengan Sunah

Seorang mufasir harus membaca dan memahami semua hadits Nabi secara lengkap, yakni dengan memilah dan memilihnya hanya pada hadis yang diterima saja.

5. Merujuk Perkataan Sahabat

6. Merujuk Perkataan Tabiin

7. Menguasai Ilmu Bahasa Arab

8. Menguasai ilmu yang terkait dengan ilmu tafsir dan juga ulumul-quran

9. Pemahaman yang mendalam

Demikian syarat menjadi ahli tafsir yang Anda harus penuhi, di antaranya ada 9. Semoga bermanfaat.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *