Kerangka Dasar Ilmu Politik Perspektif Imam Al-Mawardi

 Kerangka Dasar Ilmu Politik Perspektif Imam Al-Mawardi

Tokoh nasional tolak publikasi adu domba

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Au al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi (972-1058 M) atau yang dikenal sebagai Imam Al-Mawardi adalah salah satu ulama dan intelektual besar dalam sejarah Islam.

Sebagai seorang ahli fiqh, teolog, dan sosiolog, Imam Al-Mawardi terkenal dengan pemikiran-pemikirannya yang mendalam tentang politik, pemerintahan, dan tata negara.

Imam Al-Mawardi sendiri adalah salah satu santri yang berguru langsung kepada Imam Syafi’i.

Salah satu karyanya yang paling berpengaruh dalam bidang ini adalah Al-Ahkam as-Sultaniyyah wal-Wilayat al-Diniyyah yang jikalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia dapat dimaknai sebagai “Hukum-Hukum Pemerintahan dan Wilayah Keagamaan.”

Imam Al-Mawardi sendiri hidup pada masa kekhalifahan Abbasiyah, saat itu kekuasaan khalifah mulai melemah dan dunia Islam terpecah menjadi berbagai dinasti dan kerajaan.

Oleh karena itu dalam kitab tersebut, Imam Al-Mawardi menyajikan pandangannya mengenai prinsip-prinsip dasar yang seharusnya menjadi landasan dalam pemerintahan Islam.

Situasi politik yang tidak stabil ini mendorong Imam Al-Mawardi untuk menyusun panduan bagi pemerintahan yang ideal, yang berakar pada prinsip-prinsip Islam.

Pemikirannya dipengaruhi oleh kondisi politik pada zamannya, di mana kekuasaan seringkali terpecah-pecah dan pemerintahan cenderung tidak stabil.

Dalam konteks inilah Imam Al-Mawardi merumuskan teori politik yang menekankan pentingnya stabilitas, legitimasi, dan keadilan dalam pemerintahan.

Ia berpendapat bahwa pemerintahan yang baik harus didasarkan pada syariat Islam dan dijalankan oleh pemimpin yang memiliki kualifikasi moral dan intelektual yang tinggi.

Untuk membedah poin-poin dari pemikiran Imam Al-Mawardi, pembahasan selanjutnya akan dibagi sesuai sub-sub materi sebagai berikut:

Konsep Kekuasaan dan Pemerintahan

Imam Al-Mawardi menempatkan kekuasaan sebagai elemen kunci dalam ilmu politik. Menurutnya, kekuasaan politik adalah alat untuk menegakkan hukum syariat dan menjaga keadilan sosial.

Dalam Al-Ahkam as-Sultaniyyah, ia menjelaskan bahwa kekuasaan politik harus berada di tangan khalifah, yang dipilih berdasarkan konsensus (ijma’) umat Islam.

Khalifah harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti adil, berilmu, dan mampu menjalankan hukum syariat.

Kekuasaan dalam pandangan Imam Al-Mawardi bukan hanya sekedar alat untuk mengatur negara, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan spiritual dan moral dalam Islam.

Oleh karena itu, pemimpin politik harus memiliki integritas moral dan etika yang tinggi.

Imam Al-Mawardi menekankan bahwa seorang pemimpin harus adil, jujur, dan bertanggung jawab kepada rakyatnya serta kepada Allah.

Teori Kepemimpinan

Dalam perspektif Imam Al-Mawardi, kepemimpinan adalah salah satu pilar utama dalam politik Islam.

Imam Al-Mawardi membedakan antara kekuasaan politik yang sah dan yang tidak sah.

Menurutnya, kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang diakui oleh syariat dan mendapat dukungan dari umat Islam.

Khalifah sebagai pemimpin tertinggi pada saat itu harus dipilih melalui metode yang sah dan diakui oleh umat.

Imam Al-Mawardi juga menekankan pentingnya kualifikasi moral dan intelektual dalam kepemimpinan.

Seorang pemimpin harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas, terutama dalam bidang agama, dan harus mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan adil.

Selain itu, pemimpin harus memiliki kemampuan untuk memahami masalah-masalah umat dan memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat seperti kejujuran, kesabaran, dan ketegasan dalam menghadapi tantangan dan krisis.

Sifat-sifat ini diperlukan agar pemimpin dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan rakyatnya.

Kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual terhadap umat.

Pemerintahan yang Ideal

Imam Al-Mawardi menggambarkan pemerintahan yang ideal sebagai pemerintahan yang mampu mewujudkan keadilan, menjaga ketertiban, dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

Imam Al-Mawardi mengajukan prinsip-prinsip dasar dalam pemerintahan yang meliputi:

Keadilan: Keadilan adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin.

Imam Al-Mawardi percaya bahwa ketidakadilan adalah sumber dari kerusakan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, seorang pemimpin harus senantiasa berusaha untuk menegakkan keadilan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Musyawarah: Imam Al-Mawardi menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Ia berpendapat bahwa pemimpin harus berkonsultasi dengan para ahli dan pemuka masyarakat sebelum membuat keputusan penting.

Ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai demokratis dalam Islam, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan umum.

Penegakan Syariat Islam: Imam Al-Mawardi menegaskan bahwa hukum Islam harus menjadi dasar dalam pembuatan hukum dan kebijakan negara.

Penegakan syariat Islam dalam sebuah pemerintahan dianggap sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan sebagai jalan untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.

Pemenuhan Kebutuhan Rakyat: Imam Al-Mawardi menekankan bahwa pemimpin harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk keamanan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

Pemimpin yang baik adalah yang peduli terhadap kondisi sosial dan ekonomi rakyatnya, serta berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Konsep Wilayah dan Kekuasaan

Imam Al-Mawardi juga memberikan perhatian pada konsep wilayah dalam politik Islam.

Imam Al-Mawardi membedakan antara dua jenis wilayah: wilayah yang bersifat keagamaan dan wilayah yang bersifat administratif.

Wilayah keagamaan meliputi urusan-urusan yang berkaitan dengan penegakan syariat dan peribadatan, sementara wilayah administratif berkaitan dengan pengelolaan urusan duniawi, seperti ekonomi, keamanan, dan hubungan luar negeri.

Menurut Imam Al-Mawardi, pemimpin harus mampu mengelola kedua jenis wilayah ini dengan baik.

Seorang pemimpin juga harus memastikan bahwa hukum syariat ditegakkan, sambil juga menjaga stabilitas politik dan ekonomi negara.

Imam Al-Mawardi melihat bahwa kedua aspek ini saling terkait dan harus dijalankan secara bersamaan.

Kesinambungan antara kedua aspek ini dapat membantu suatu pemerintahan untuk mencapai sistem tata kelola negara yang ideal.

Hubungan antara Agama dan Politik

Salah satu kontribusi penting Imam Al-Mawardi dalam ilmu politik adalah pandangannya tentang hubungan antara agama dan politik.

Imam Al-Mawardi meyakini bahwa politik tidak bisa dipisahkan dari agama, karena tujuan utama dari pemerintahan adalah untuk menegakkan syariat dan menjaga moralitas umat.

Dalam pandangannya, kekuasaan politik adalah amanah yang harus digunakan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sebagaimana diajarkan dalam Islam.

Imam Al-Mawardi menekankan bahwa pemimpin politik harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang agama.

Karena keputusan-keputusan politik yang diambil harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.

Dengan demikian, agama menjadi panduan utama dalam pembuatan kebijakan dan pengelolaan negara.

Relevansi Pemikiran Imam Al-Mawardi di Masa Kini

Pemikiran politik Imam Al-Mawardi tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam konteks negara-negara mayoritas Muslim yang berusaha untuk menyeimbangkan antara modernitas dan nilai-nilai Islam.

Konsep-konsep seperti keadilan, musyawarah dan penegakan syariat masih menjadi prinsip penting dalam diskusi politik Islam kontemporer.

Selain itu, pandangan Imam Al-Mawardi tentang pentingnya moralitas dan integritas dalam kepemimpinan juga memiliki relevansi universal.

Terutama apabila kita kaitkan dengan maraknya krisis kepemimpinan yang seringkali diwarnai oleh korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan seperti sekarang ini.

Gagasan Imam Al-Mawardi tentang pemimpin yang adil, jujur, dan bertanggung jawab menjadi sangat penting untuk diimplementasikan.

Namun, tantangan terbesar dalam menerapkan pemikiran Imam Al-Mawardi di era modern adalah bagaimana menyesuaikan prinsip-prinsip ini dengan realitas politik yang kompleks dan beragam.

Dalam konteks negara modern, penerapan syariat dan konsep kepemimpinan Islam membutuhkan pendekatan yang inklusif dan adaptif.

Penerapan korelasi nilai-nilai tradisional yang dipadukan dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat kontemporer.

Seperti penerapan sistem demokrasi yang sejalan dengan landasan nilai-nilai keislaman di Indonesia saat ini.

Meskipun tantangan dalam menerapkan pemikirannya di era modern sangat besar, nilai-nilai dasar yang dirancang Imam Al-Mawardi tetap menjadi landasan penting untuk pemerintahan yang adil dan stabil.

Karena kerangka dasar Ilmu Politik yang dirancang oleh Imam Al-Mawardi bersumber pada nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.

Jadi disimpulkan melalui apa yang telah Imam Al-Mawardi ajarkan kepada kita bahwa, politik yang baik adalah politik yang berakar pada moralitas, keadilan, dan tanggung jawab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesama umat manusia dan alam sekitar.

Sebagaimana prinsip hablum minallah, hablum minan nas, dan hablum minal ‘alam. []

 

Muhammad Ahsan Rasyid

Muhammad Ahsan Rasyid, magister BSA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga aktif di berbagai organisasi dan kegiatan sukarelawan. Tinggal di Yogyakarta, dapat disapa melalui Email: rasyid.ahsan.ra@gmail.com.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *