6 Pesantren Jadi Kluster Covid 19, PBNU Akan Terbitkan Surat Edaran

 6 Pesantren Jadi Kluster Covid 19, PBNU Akan Terbitkan Surat Edaran

6 Pesantren Jadi Kluster Covid 19, PBNU Akan Terbitkan Surat Edaran

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pesantren-pesantren yang dinyatakan sebagai klaster pengyebaran Covid-19 terus bertambah. Kini, setidaknya 6 pesantren dinyatakan sebagai klaster Baru.

Diantaranya adalah pondok Pesantren Al Anwar di Sarang, Rembang yang diasuh KH Majid Kamil Maimoen Zubair atau Gus Kamil yang meninggal pada Ahad (12/7/20) lalu setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetrasno Rembang dan dinyatakan positif Covid-19.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang juga merupakan adik dari Gus Kamil mengatakan keluarga Gus kamil juga telah menjalani tes swab.

“Istrinya sudah dan beberapa orang dan yang menemani beliau waktu sakit sebelum di rumah sakit sampai di rumah sakit. Hasilnya infonya negatif, kalau istri belum keluar hasilnya,” kata Gus Yasin Maimoen di Semarang, dikutip hidayatuna.com, Selasa (14/7/20).

Menanggapi bertambahnya klaster pesantren, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pihak pesantren agar tidak ada lagi pesantren yang menyusul menjadi klaster penyebaran Covid-19.

PBNU Akan Keluarkan Surat Edaran

“PBNU akan dalam beberap hari ke depan akan keluarkan surat edaran dari PBNU untuk melakukan langkah-langkah yang bisa bagaimana agar pesantren tidak menjadi tempat penyebaran yang lebih luas,” ucap Masduki saat dihubungi, Selasa (13/7/2020).

Ia juga menyebut ada enam pesantren yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Untuk itu, dia mengatakan, perlu ada kewaspadaan dalam hal pencegahan dan penanganan Corona.

“Karena belajar dari kasus selama ini ada pesantren sudah jadi klaster penyebaran, ada enam pesantren maka harus jadi kewaspadaan kita semua,” ucap Masduki.

Menurut Masduki, harus ada tindakan penanganan dilakukan oleh pesantren yang menemukan kasus postif COVID.

“Terhadap pesantren yang sudah masuk (pembelajaran) kemudian ada terpapar, harus dilakukan langkah karantina terhadap yang sudah positif, yang lain harus dilakukan tes, kan sepeti itu,” ujarnya.

Selain itu, bagi pesantren yang belum melakukan kegiatan belajar mengajar, maka sebaiknya kegiatan belajar mengajar ditunda terlebih dahulu.

“Kalau berangkat dari internal pesantren, sampai saat ini ada semacam imbauan untuk tunda santri masuk pesantren, saat ini mengingat COVID-19 tidak semakin reda,” ucapnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *