5 Etika Menghadiri Resepsi Pernikahan dalam Islam

 5 Etika Menghadiri Resepsi Pernikahan dalam Islam

5 Etika Menghadiri Resepsi Pernikahan dalam Islam

HIDAYATUNA.COM – Resepsi Pernikahan adalah salah satu momen penting sepasang pengantin, karena dalam acara tersebut mereka akan memberikan jamuan terbaik bagi para tamu undangan.

Begitu juga sebagai tamu undangan seharusnya menunjukkan etika yang indah sebagai penghormatan kepada tuan rumah. Berikut adalah 5 Etika Menghadiri Resepsi Pernikahan dalam Islam :

Pertama, Datang Tepat Waktu. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW :

مَنْ دُعِيَ فَلْيُجِبْ

“Barangsiapa yang diundang, hendaklah ia memenuhinya (tepat waktu).” (Diriwayatkan Abu Dawud dan Imam Ahmad)

Etika yang kedua adalah Tidak Berpakaian Terlalu Menonjol atau Dandan Berlebihan. Karena “Bintang” dalam acara pernikahan tersebut tentu adalah kedua mempelai

۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-Araf : 31)

Ketiga, Mendoakan Kedua Mempelai. Doa yang diajarkan Rasulullah SAW dan populer dipakai adalah doa berikut :

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ ‏

“Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”

Etika Keempat adalah Mendoakan Keluarga Mempelai karena telah memberikan kita pelayanan baik makanan, minuman ataupun sambutan dengan baik.

اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

“Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku, dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku” (HR. Muslim).

Etika yang kelima atau yang teakhir adalah sebaiknya tidak datang dengan membawa rombongan yang berlebihan.

Hal ini patut diberikan catatan khusus karena mungkin mempelai khawatir jamuan yang disediakan tidak mencukupi. Sebagaimana hadis berikut :

إنك دعوتنا خامس خمسة، وهذا رجل قد تبعنا فإن شئت أذنت له، وإن شئت تركته، قال: بل أذنت له

“Engkau (Abu Syu’aib) mengundang kami berlima, sedangkan orang ini mengikuti kami. Jika engkau mau, engkau bisa mengizinkannya, dan jika engkau mau, engkau boleh tidak mengizinkannya.” (HR. Bukhari)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *