4 Adab LDR Suami-Istri yang Harus Dijaga
Meski dasar adab ini ditujukan kepada perempuan, namun lelaki wajib mematuhi juga. Mengapa? Ayat atau hadis turun saat jaman masih sangat ketat melindungi perempuan dari kejahiliyahan umat terdahulu. Sementara masa sekarang sudah lebih terang dan alquran atau hadis pun relevan untuk diaplikasikan tanpa mengubah makna dan teksnya.
HIDAYATUNA.COM – Suami dan istri dalam rumah tangga tidak selamanya hidup dalam satu atap. Ada kalanya keduanya harus berjauhan atau LDR (Long Distance Relationship). Entah karena urusan pekerjaan atau justru melanjutkan pendidikan.
Islam tidak melarang suami dan istri menjalani LDR dalam pernikahannya. Tidak pula mengkhawatirkan dalam praktiknya kalau sampai salah satu atau keduanya berselingkuh. Asalkan keduanya mampu menjaga keutuhan janji suci yang telah diucapkan di depan penghulu saat ijab qabul.
Suami dan istri dalam menjalani rumah tangga yang terpaksa LDR harus pandai menjaga kepercayaan masing-masing. Hal ini masuk dalam adab suami dan istri ketika LDR merujuk buku yang ditulis Aini Aryani Lc yakni “Fiqih LDR Suami Istri”.
Ada 4 adab yang wajib dijaga oleh pasangan suami istri tersebut agar tetap langgeng sampai maut menjemput.
Meminta Izin dan Mengizinkan
Bagi Istri, meminta izin suami ketika akan meninggalkan rumah hukumnya wajib karena dalam rumah tangga istri adalah tanggung jawab suami. Bukan berarti istri dikekang dengan adab atau landasan ini, melainkan atas dasar perintah Allah. Allah memerintahkan kaum Adam untuk menjaga perempuan atau istrinya, sebab wanita sejatinya dilindungi.
Adapun dasarnya kewajiban izin sesuai hadis berikut ini:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : أَتَتِ امْرَأَةٌ نَبِيَّ اللهِ صلى الله عليه وسلم , فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللهِ مَا حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زوجته ؟ قَالَ : لاَ تَخْرُجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ ، فَإِنْ فَعَلَتْ : لَعَنَتْهَا مَلاَئِكَةُ اللهِ وَمَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلاَئِكَةُ الْغَضَبِ حَتَّى تَتُوبَ ، أَوْ تراجع
“Seorang wanita datang dan bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apa hak seorang suami atas istrinya?” Beliau SAW menjawab, “Haknya adalah istri tidak keluar rumah kecuali atas izinnya. Kalau istrinya nekat keluar juga, maka malaikat langit, malaikat kasih sayang dan malaikat azab melaknatnya sampai dia pulang.” (HR Al-Bazzar).
Meminta izin tentu bukan setiap waktu ketika keluar rumah. Apalagi jika rutinitas keluar rumah tersebut sudah biasa dilakukan dan suami sudah mengizinkannya, maka tidak perlu meminta izin. Hanya saja, dalam hal-hal tertentu, seperti saat istri hendak bertemu dengan teman-temannya entah dalam rangka arisan atau berekreasi. Suami perlu tahu dan istri harus menginformasikannya agar tidak ada salah paham nantinya.
Suami pun semestinya mengizinkan sang istri untuk melakukan kegiatan selam itu positif. Tidak perlu membatasi ruang geraknya dan tidak harus di rumah saja. Menaruh kepercayaan kepada istri ternyata juga penting, ya. Selain membuat istri bahagia menjalani hari-hari dan perannya sebagai istri, namun mampu semakin merekatkan hubungan suami dan istri.
Bagi Istri yang LDR dengan Suami Dilarang Menerima Tamu Lelaki
Pun, ketika ada yang bertamu atau terpaksa menemui tamu lelaki. Pada dasarnya istri yang sedang LDR dengan suami tidak boleh menerima tamu laki-laki. Kecuali jika tamu tersebut adalah keluarga atau mahramnya sendiri, dan suami memaklumi dan mengizinkan.
Adapun dasar hadis mengenai larangan tidak boleh memasukkan tamu laki-laki adalah sebagai berikut:
عن أبي هريرة رضى الله عنه أن رسول الله صل الله عليه وسلم قال: “لا يحل لامرأة أن تصوم وزوجها شاهد إلا بإذنه، ولا تأذن في بيته إلا بإذنه”
“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sunnah padahal suaminya bersamanya, kecuali jika suaminya mengizinkan. Dan janganlah wanita itu mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya kecuali atas izin suaminya juga.”(HR Bukhari Muslim).
Menjaga kehormatan Diri
Baik suami maupun istri wajib menjaga kehormatan diri dari segala yang buruk, utamanya jika hal itu mendekati perzinaan.
Termasuk dalam hal ini adalah larangan berhias yang berlebihan saat keluar rumah bagi suami dan istri. Bercanda berlebihan dengan kawan atau rekan kerja lawan jenis suami dan istri. Keluar rumah untuk tujuan yang tidak terlalu penting, apalagi di malam hari bagi keduanya karena bukan hanya perempuan yang lemah sehingga tergoda, tetapi bisa juga perempuan.
Dasar hukum adab menjaga kehormatan diri adalah surat An-Nisa ayat 34.
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Maka wanita yang salehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
Al Imam Ath-Thobari menjelaskan tafsir kata dalam ayat di atas sebagai berikut: “Wanita-wanita yang menjaga diri mereka ketika suami mereka tidak bersama mereka, yakni menjaga kemaluan dan harta suami, serta menjaga hak Allah yang diwajibkan atas mereka dalam hal tersebut maupun selainnya.” (Tafsir Ath-Thobari, 8/295).
Meski dasar perintah menjaga kehormatan diri ini ditujukan kepada perempuan, namun lelaki wajib mematuhi juga. Mengapa? Ayat atau hadis turun saat jaman masih sangat ketat melindungi perempuan dari kejahiliyahan umat terdahulu.
Sementara masa sekarang sudah lebih terang dan alquran atau hadis pun relevan untuk diaplikasikan tanpa mengubah makna dan teksnya. Sebab pula, masa kini begitu banyak kaum lelaki yang juga tidak menjaga amanah Allah yakni dalam berumah tangga. Untuk itulah semestinya saling menyadari posisi diri dan keduanya perlu bersama-sama menjaga keutuhan.
Menjaga Harta Suami
Istri wajib menjaga harta yang dititipkan suami saat menjalani LDR. Hendaknya istri membelanjakan harta suami dengan cara yang baik dan tidak berlebih-lebihan, kecuali suami telah mengizinkannya.
Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خَيْرُ النِّسَاءِ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي مَالِكَ وَنَفْسِهَا
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulllah SAW bersabda: “Sebaik-baik wanita ialah jika kau pandang ia menyenangkanmu, jika kau perintah ia mentaatimu, jika kau tinggalkan ia menjagamu dalam hal harta dan menjaga dirinya.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).
Itulah 4 adab suami-istri saat LDR dalam rumah tangga. Adab ini diberlakukan bagi kedua insan tersebut agar sama-sama belajar bahwa dalam pernikahan, bahwa dalam pernikahan tidak ada yang lebih dominan. Menjaga keutuhan keluarga dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah adalah kewajiban suami istri.