20 Mei Saudi Akan Putuskan Penyelenggaraan Haji 2020
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Arab Saudi akan putuskan penyelenggaraan ibadah haji 2020 pada tanggal 19 Ramadan 1441 H atau 12 Mei 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali. Dalam keterangan sebelumnya Nizar mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi melalui World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji tahun 1441H/2020M yang melibatkan 25 negara pengirim jemaah haji.
“Ini kabar terakhir dari Arab Saudi mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan terkait dengan haji kita,” ujar Nizar, Selasa (28/4/20).
Menurut Nizar dari 25 negara yang disurvei, di dalamnya termasuk juga Indonesia.
Survei ini diharapkan akan memberikan masukan-masukan kepada Kementerian Haji dan Raja Salman dalam mengambil kebijakan atau keputusan terkait persiapan dan langkah-langkah setiap negara dalam pencegahan Covid-19 terhadap jemaah hajinya.
Kabar lainnya tentang pelonggaran aturan pembatasan di Arab Saudi diharapkan menjadi pertanda baik terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020.
“Ada informasi yang kami dapatkan bahwa agak sedikit lega dari perkembangan Covid-19 di Arab Saudi sekarang karena tanggal 29 April besok hari Rabu itu seluruh mall kemudian toko, kafe, itu diperkenankan untuk buka kembali. Ini kayaknya ada tanda-tanda baik,” kata Nizar. (AS/Hidayatuna.com)